Jejak Kriminal, “NGAKUNYA POLISI, NGAKUNYA WARTAWAN.. TERPERDAYA SI PEREMPUAN!”, Kamis 30 Januari 2020, Pukul 01.00 WIB SINOPSIS Mengaku sebagai polisi dan wartawan, pelaku DPA alias Aryo, 27 tahun dan JA alias Junot, 32 tahun memeras seorang wanita yang dikenal melalui aplikasi Michat. FDA alias Fanda dipaksa untuk menyerahkan uang tunai Rp1,6 juta miliknya. Aryo juga menyetubuhi korban diawali siasat ancaman akan membawa korban ke penjara karena melakukan prostitusi online. Ternyata mereka hanyalah wartawan dan polisi kaleng-kaleng! Perbuatan tipu-tipu bejat ini dilakukan Aryo dan Junot di salah satu Apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, malam tahun baru 2020. 3 hari kemudian mereka mencoba melakukan aksinya lagi pada Fanda, namun polisi keburu mencokok mereka. Leliku cerita “NGAKUNYA POLISI, NGAKUNYA WARTAWAN.. TERPERDAYA SI PEREMPUAN!” selengkapnya tersaji dalam program JEJAK KRIMINAL pkl. 01.00 WIB tengah malam nanti hanya di ANTV.
“NGAKUNYA POLISI, NGAKUNYA WARTAWAN.. TERPERDAYA SI PEREMPUAN!”, Kamis 30 Januari 2020
Rabu, 29 Januari 2020 - 20:46 WIB
Baca Juga :