Antv – Kepala yang mulai dipenuhi uban sering kali menjadi perhatian bagi banyak orang karena dianggap mengganggu penampilan dan bahkan bisa menimbulkan rasa gatal.
Uban juga sering kali dihubungkan dengan tanda penuaan, yang tak jarang membuat seseorang tidak senang melihatnya.
Namun, pertanyaannya adalah apakah boleh mencabut uban dalam ajaran Islam? Apakah ada larangan untuk melakukannya?
Berdasarkan penjelasan dari Ustaz Abdul Somad yang disampaikan melalui kanal YouTube-nya, YouTube Ustaz Abdul Somad, mari kita pahami lebih lanjut mengenai hukum mencabut uban.
Berkaitan dengan hukum mencabut uban, Ustaz Abdul Somad langsung memberikan pesan tegas untuk tidak melakukannya.
"Jangan mencabut uban karena uban akan menjadi cahaya pada hari kiamat," pesan Ustaz Abdul Somad.
Memang apa hubungannya antara uban dengan cahaya di hari kiamat?
"Rupanya orang yang paling banyak cahayanya pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak amal, siapa yang paling banyak amalnya itulah yang paling bercahaya," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Keberadaan uban ini menurut Ustaz Abdul Somad bisa mengingatkan seseorang kepada kematian sehingga kelak bisa sadar diri dan memperbanyak amal baik.
"Ketika melihat muka di cermin nampak uban ingat mati, asal nampak uban ingat mati, asal ingat mati maka kita beramal, itulah mengapa kita dilarang mencabut uban supaya setiap bercermin ingat mati," ujar Ustaz Abdul Somad.
Oleh karena itu, uban menurut Ustaz Abdul Somad sebenarnya merupakan tanda yang Allah berikan kepada seseorang untuk mengingat pada kematian.
Akan tetapi perlu dicatat bahwa kematian datang tidak melihat pada umur, tak harus menunggu uban muncul bagi ajal untuk datang.
"Jadi uban itu sebenarnya Allah sayang sama engkau supaya engkau selalu ingat mati," kata Ustaz Abdul Somad.
Bagi yang ingin menjaga penampilan, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk mewarnai rambut yang beruban dengan warna selain hitam.
Namun, tentu saja, hal ini harus dilakukan dengan menjaga batas-batas kewajaran dan kepatutan. Wallahua'lam.