Antv – Plastik merupakan material yang paling mudah ditemukan dalam berbagai bentuk produk. Mulai dari produk kemasan, peralatan rumah tangga, dan sebagainya.
Salah satu jenis plastik yang paling banyak digunakan yaitu Polyethylene Terephthalate (PET). PET merupakan jenis plastik yang hanya dapat digunakan satu kali.
Plastik merupakan material yang tidak dapat terurai, sehingga penggunaan plastik sekali pakai ini menjadi penyumbang polusi terbesar yang akhirnya menimbulkan beban bagi lingkungan.
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak sampah plastik. Aktivitas wisatawan yang tidak ramah lingkungan, menyebabkan sampah plastik mengancam keberlangsungan tempat wisata terutama wisata alam.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Komodo Labuan Bajo, Margaretha Subekti saat berdiskusi mengenai bahaya plastik bagi lingkungan dan kesehatan dalam Webinar Bulan Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan oleh Bakrie Center Foundation
Menurut data WWF-Indonesia, di tahun 2021 ada sekitar 12 ribu ton sampah per hari yang dihasilkan oleh masyarakat berikut aktivitas pariwisata.
Diprediksi pada tahun 2036 jumlah sampah yang dihasilkan bisa mencapai 16 ribu ton per hari. Angka ini sangat mengancam lingkungan hidup dan makhluk hidup di dalamnya.
Untuk itu, KSU Sampah Komodo berupaya untuk menggerakkan masyarakat agar peduli terhadap pencemaran terutama dari sampah plastik.
“KSU Sampah Komodo bergerak dalam kampanye reduce, reuse, dan recycle dimulai dari keanggotaan KSU Sampah Komodo, misalnya membawa tumbler, mengemas makanan dengan bahan organic, dan membawa sampah yang bernilai ekonomi untuk didaur ulang. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan plastik yang berpotensi menimbulkan sampah,” jelas Margaretha.
KSU Sampah Komodo telah mengelola 97 kilogram sampah per hari di Labuan Bajo. Permasalahan sampah plastik di Labuan Bajo juga sudah di tahap mengkhawatirkan.
Menurut wanita yang disapa Oma Bekti ini, salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat pencemaran sampah plastik yaitu tercemarnya sungai dan mata air.
Sampah plastik ini tentu menjadi permasalahan bersama yang juga harus dipecahkan bersama-sama.
National Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), Nindhita Probretno menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan oleh AZWI untuk mengadvokasikan perihal penggunaan plastik dan dampaknya. Salah satunya mendorong sisten guna ulang dalam berbagai unit usaha.
Hingga saat ini, AZWI telah mengkoordinir 87 pengusaha guna ulang (refill) dalam membangun sistem pengembalian di Jakarta.
Selain itu, AZWI juga terlibat dalam negosiasi Perjanjian Plastik Global. Perjanjian Plastik Global ini merupakan perjanjian internasional yang akan membahas mengenai pembatasan penggunaan plastik dalam berbagai lini.
“Perjanjian Plastik Global ini juga mendorong agar adanya transparansi terkait dengan bahaya penggunaan plastik baik dari zat yang terkandung di dalamnya hingga bahaya paparannya bagi makhluk hidup. Dengan kita mengetahui bahaya yang ada dalam plastik, masyarakat juga lebih aware bahwa sudah saatnya kita menggunakan bahan lain yang lebih ramah lingkungan,” jelas Nindhi.