Bolehkah Berhubungan Seks Setelah Buka Puasa di Bulan Ramadan? Ini Hukumnya!

Gambar ilustrasi (Foto : Freepik/wayhomestudio)

Antv – Berhubungan badan antara suami dan istri tentu memang menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap umat manusia.

Terkadang, rasa keinginan untuk berhubungan badan bisa muncul di waktu kapan saja, salah satunya saat bulan Ramadan.

Banyak perdebatan muncul apakah berhubungan seks setelah buka puasa di bulan Ramadan diperbolehkan?

Nah kira-kira, bagaimanakah hukum berhubungan seks setelah buka puasa? Untuk penjelasan lengkapnya, scroll terus artikel di bawah ini!

Hukum Berhubungan Badan Setelah Buka Puasa

Jika kita berpedoman pada salah satu penjelasan ayat Al-Quran khususnya QS. Al Baqarah: 187, berhubungan badan saat bulan Ramadan bagi suami istri masih diperbolehkan, asal sesuai dengan anjuran waktu.

Adapun, waktu yang diperbolehkan untuk berhubungan badan adalah di malam hari, setelah berbuka puasa. 

Namun, perlu diperhatikan bahwa ini diperbolehkan selama belum tidur di malam hari. Jika sudah tidur, maka hal yang dibolehkan tadi sudah dilarang. 

Saat berbuka puasa, dianjurkan untuk melakukan hubungan seks setelah menunaikan salat Maghrib. 

Perlu diketahui juga kalau berhubungan seks bisa dilakukan selama belum muncul fajar subuh yang menjadi tanda untuk awal puasa. Bila sudah masuk fajar, maka wajib untuk menghentikan semua yang dilarang termasuk melakukan hubungan suami istri

Jika melanggar dan masih berhubungan seks setelah muncul fajar subuh berarti bisa membatalkan puasa di hari itu. Ada baiknya untuk selalu memperhatikan waktu agar bisa berhenti sesuai dengan perintah agama. 

Selain itu, pastikan usai berhubungan intim segera melakukan mandi wajib sebelum waktu imsak. 

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” - (QS. Al Baqarah: 187) demikian bunyi terjemahannya.