Antv – Buya Yahya melalui tayangan YouTube @Al-bahjah TV memberikan penjelasan, tips, dan cara mengambil rumah KPR agar tidak terjerumus dengan yang namanya riba.
Hal tersebut setelah ada salah satu Jemaah Buya Yahya yang menanyakan tentang jual beli kredit. Jemaah tersebut pun bertanya tentang cara mengambil kredit rumah KPR, meski telah melakukan akad jual beli secara Islam, Jemaah tersebut takut masuk lingkaran riba.
Mendapat pertanyaan tersebut, Buya pun langsung memberikan jawabnnya dengan penjelasan yang sangat lengkap.
“Ada dua pembahasan, yang pertama masalah kredit, kredit itu ada dalam Islam. Kredit itu adalah sah di dalam Islam, cumin caranya itu yang perlu diperhatian,” kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube @Al-bahjah TV Kamis, 22 Desember 2022.
“Kalau kredit normal saya punya mobil saya jual kepada anda, kalau anda bayar kontan Rp50 juta, cuma kalau tiga tahun oke lah, pilih tiga tahun, transaksi ya, Rp70 juta,” sambungnya.
“Setiap bulan bayar begini, itu kredit yang sah no problem enggak ada masalah. Cuma ada jenis kredit, memang bentuknya kredit tapi sebetulnya kita dijerumuskan ke dalam dunia riba, yaitu kredit perusahaan itu tidak punya duit, cuma untuk bisa menghadirkan rumah atau mobil dia menggandeng yang sesuatu ada ribanya,” ucap Buya.
Lalu, Buya Yahya juga memberikan penjelasan dengan beberapa contoh tentang kredit yang kemudian terdapar riba.
“Anda mengkredit, sebetulnya bukan gitu kisahnya. Saya sebagai perusahaan enggak banyak duit sebanyak itu, untuk pembiayaan rumah ini saya menggendeng bank yang ada ribanya di dalamnya, sehingga bank membiayai semuanya, kemudian anda mengkredit, seolah-olah begitu,” ucapnya.
“Anda bukan mengkredit beneran itu, anda membeli sesuatu, jadi gini, anda memberi keuntungan kepada saya sama ke bank konvensional, jadi yang paling dibohongi adalah anda. Jadi bahasanya kredit tapi tidak sesuai dengan syariat,” jelasnya.
Buya juga mengatakan, jika kredit yang dilakukan merupan diambil dari bank konvensional, ia mengatakan jika semuanya dapat dirubah menjadi syariah, tentu itu kembali lagi kepada orang yang menjalaninya.
“Maksudnya apa? Sebetulnya semuanya bisa dirubah dengan cara syariat, diatur itu bisa, tinggal datang kepada ustad ada orang saya berurusan dengan bank konvensional dan sebagianya, dan bank konvensional sendiri makanya justru kita bukan hanya ingin menghancurkan bank konvensional, kita rindu bank konvensional yang nantinya berubah menjadi syariah, itu,” ucap Buya Yahya.
Lalu, Buya juga memberikan cara agar saat lakukan kredit terhindar dari yang namanya riba, yakni dengan mencari bank yang benar-benar syariah.
Maka, caranya cari bank yang betul-betul syariat yang bisa melayani anda, biasanya dari pihak bank syariah itu yang membeli rumah tersebut, setelah dia membeli rumah tersebut maka bank akan menjual kepada anda. Anda menyicil kepada bank syariah namanya kredit, ini kredit beneran karena barang sudah dibeli oleh bank, kalau enggak begini namanya kredit main-main,” jelasnya.
“Jadi anda berurusan dengan bank syariah lalu anda ngomong, ‘bank syariah saya ingin punya rumah’ gitu. Tapi saya enggak punya duit saya mau kredit, oke. Dari pihak bank nanti ada pihak yang membelim jadi yang dari pihak bank bertransaksi dengan yang punya rumah,” sambung Buya.
“Kemudian setelah itu anda yang beli kepada bank, anda mengkredit. Seperti itu sesederhananya seperti itu dan ini bisa,” tandas Buya Yahya.