“Karena demam itu kan situasi yang kondusif dalam penghancuran virus atau bakteri. Jadi sebetulnya nggak perlu kita hambat buru-buru,” sambungnya.
Piprim Basarah Yanuarso juga mengatakan, kalau para orang tua boleh diberikan obat, tapi jika demam tersebut memang benar-benar sangat mengganggu terhadap anak.
“Kita beri obat penurun demam itu kalau memang sangat terganggu atau anaknya berpotensi kejang demam ya, atau demamnya memang sangat tinggi misalnya di atas 39 setengah,” jelasnya.
“Nah itu baru kita berikan obat-obatan. Kalau masih anget anget saja, mungkin kita bisa berikan kompres hangat atau rendaman air hangat. Tapi lihat kondisi umur anaknya,” tandas Piprim Basarah Yanuarso.