“Di tanggal 18 Oktober dengan cepat, Kemenkes setelah melihat hasilnya tadi memberikan pengumuman pelarangan penggunaan obat sirup atau cair pada anak sementara waktu,” ujar Syahril lagi.
“Nah, sejak saat itulah terus pada tanggal 23 Oktober BPOM juga merilis obat-obat yang sudah aman dipakai. Kemudian di tanggal 25 Oktober kita juga telah mendatangkan obat antidotum, namanya atau obat penawar dari Singapura juga Australia,” kata Syahril.
Syahril pun mengatakan, kalau penurunan pasien tersebut terjadi mulai sejak tanggal 18 Oktober.
“Nah, sejak tanggal 18 Oktober itu, pasien sudah mulai turun terus dan alhamdulillah pada bulan November awal, pasiennya hanya satu atau bahkan pada hari ini itu tidak ada pasien lagi, yang bertambah maupun yang meninggal,” ucapnya.
“Dan bapak ibu sekalian, mohon bantuannya karena ini belum selesai, maka seluruh masyarakat untuk berhati-hati menggunakan obat sirup tadi, kecuali yang 156 yang sudah diberikan rekomendasi pemakaiannya,” katanya.