Antv – Sering kali kita kerap melihat buku Yasin yang di mana dilembaran buku Yasin terdapat sebuah foto orang yang sudah meninggal dunia. Namun, kita tidak pernah mengetahui hukum dari memasang foto orang yang meninggal dunia ke dalam buku Yasin.
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas terkait hukum menempatkan foto orang yang sudah meninggal dalam buku Yasin.
Memasang sebuah foto orang meninggal dunia di buku Yasin dinilai kurang tepat. Bukan berarti dilarang atau hukumnya haram, karena foto menurut ilmu fiqh adalah fotografi.
"Foto bukan hal yang terhina. Tetapi kurang saja, bukan haram tapi kurang tepat (memasang foto di buku Yasin) itu saja," ucap Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Ulama dan pendakwah Buya Yahya menuturkan bahwa foto bukanlah sesuatu yang dilarang. Menurutnya, para ulama sudah menyepakati hukum foto termasuk bagian dari fotografi jika foto tersebut tergolong masih wajar atau tidak senonoh.
"Jadi foto adalah kalau pembahasan fiqihnya fotografi. Fotografi adalah banyak ulama yang mengatakan bukan suatu hal yang terlarang saat foto biasa maka itu wajar," kata Buya Yahya.
Meski memasang foto orang yang sudah meninggal dunia di buku Yasin hukumnya tidak haram dan tidak dilarang, namun Buya Yahya menyarankan untuk tidak memasang foto wajah orang yang telah wafat.
"Intinya (hukum) tidak haram, akan tetapi lebih baiknya tidak usah dipasang," pungkasnya.