Seret Ronaldo! Hukuman Juventus Berlanjut, Denda Rp814 Miliar Hingga Pemain Ini Dilarang Bermain

Juventus tetap bersama meski gagal ke fase gugur Liga Champions (Foto : instagram juventus)

AntvJuventus harus menerima nasib memilukan setelah dijatuhi hukuman pengurangan 15 poin menyusul pemalsuan nilai transfer dan keuntungan modal (Finansial). Kini, Bianconeri terancam kembali menerima sanksi denda sebesar 50 juta euro.

Eks striker Juventus, Cristiano Ronaldo nampaknya tengah mengkhawatirkan haknya saat masih berseragam Juventus.

Cristiano Ronaldo saat di Juventus. (Foto: juventus)

Ronaldo masih memiliki hak 20 juta euro atau setara dengan Rp324 miliar dari Juventus dan pengacaranya akan segera menuju ke Italia untuk memastikan uang miliknya itu aman.

Menurut laporan Diario AS, masalah yang dihadapi Ronaldo merupakan satu diantara skandal yang menjerat Juventus yang menyebabkan mereka menerima sanksi pengurangan 15 poin.

Juventus setuju menunda pembayaran beberapa pemain mereka sebelum dan sesudah pandemi, serta menggelembungkan biaya beberapa pemain agar kondisi keuangan mereka terlihat sehat.

Namun Bianconeri tidak mengumumkan hal ini sehingga berurusan dengan hukum. Selain pengurangan poin, Juventus mungkin juga dikenai denda tiga kali lipat dari jumlah gaji yang tertunda yang mencapai 50 juta euro atau setara dengan Rp814 miliar.

Para pemain juga mungkin terkena getahnya karena dengan meneken kontrak ilegal itu, maka mereka terancam dilarang bermain selama sebulan. Untungnya Ronaldo tidak terseret dalam kasus ini karena tidak menandatangani dokumen itu.

Sebaliknya nama-nama terkenal seperti Adrien Rabiot, Wojciech Szczesny, Leonardo Bonucci, Juan Cuadrado, Arthur Melo, Weston McKennie, Federico Bernardeschi dan Paulo Dybala malah menandatanganinya sehingga terancam dilarang bermain selama sebulan.