Antv – Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi maut Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Salah satu yang dijadikan tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," ujar Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, yang disampiakan juga secara live streaming melalui kanal Youtube POLRI TV RADIO, Kamis (6/10/2022).
"Saudara Ir AHL, Direktur Utama PT LIB," ujar Kapolri.
Diketahui, Akhmad Hadian Lukita, seorang pria yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada Maret 1965.
Akhmad Hadian Lukita pernah menyenyak pendidikan Master of Business Administration di Institut Teknologi Bandung. Lalu mengambil sertifikasi perencana keuangan.
Akhmad Hadian Lukita menjabat Direktur Utama PT LAPI Divusi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang informasi dan teknologi, sejak 2011.