Antv – Puluhan Aremania merapatkan barisan dirikan Posko Pendampingan dan Bantuan Hukum bagi seluruh korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dalam keterangan resminya di posko tersebut, perwakilan Aremania mengultimatum pihak tim pencari fakta yang dibentuk oleh Polri, untuk segera mengumumkan hasil investigasinya.
Salah satu perwakilan Aremania Ambon mengatakan, jika pertemuan di salah satu warkop yang juga dihadiri Komisioner dari Kompol di kawasan stasiun baru tersebut, merupakan gerakan spontanitas para suporter setelah pecahnya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
"Ini Posko didirikan secara spontanitas oleh Aremania dan Aremanita untuk memberikan peindungan dan bantuan hukum bagi korban maupun keluarga korban yang membutuhkan perlindungan hukum maupun aduan hukum agar mau melapor," jelas Ambon.
Aremania mengumumkan masa 7 hari berkabung dengan mengelar tahlil massal di setiap wilayah yang terdapat korban luka maupun meninggal dunia.
“Batas ultimatum 7 hari penanganan Kasus tragedi Kanjuruhan harus selesai atau tepatnya 7 hari dari massa berkabung atau tahlil masal," tukas Ambon.
“Pertama, ini sebagai bentuk empati atas meninggalnya dulur-dulur kita yang menjadi korban di Kanjuruhan kemarin, acara ini pure simpati, tidak ada yang menggerakkan dan mengalir apa adanya," ujar Ambon, Senin petang (3/10/2022).
Dalam pertemuan di posko tersebut tercetuslah keinginan suporter Singo Edan Malang agar Kepolisian segera mencari tersangka atas tragedi Kanjuruhan tersebut.
“Harus ada yang bertanggung jawab, siapapun itu namanya Panpel atau siapapun. Sampai terjadi insiden terbunuhnya Aremania harus ada yang bertanggung jawab. Karena tidak mungkin (terjadi) insiden seperti itu apabila tidak ada yang menggerakkan, dan kita betul-betul ingin proses hukum berjalan seadil-adilnya terhadap dulur-dulur kami yang meninggal,” tambah ambon
Aremania akan mengawal kinerja kepolisian guna melakukan pengusutan tragedi ini. Mereka juga mendesak polisi agar segera memutuskan siapa saja tersangka dan dalang di balik tragedi, selama waktu 7 hari.
“Kami tidak akan mundur sejengkal pun, sampai proses hukum dan siapapun yang bisa menjadi tersangka, yang bertanggungjawab tragedi itu ditindak seadil-adilnya. Dan siapapun yang terlibat harus dibuka terang benderang, sebelum temen-temen Arema ini bergerak dengan cara-cara yang tidak prosedural,” ujarnya.
Selain itu, Aremania juga akan mengikuti proses hukum yang berlaku, dan jika dalam waktu 7 hari kepolisian tak menetapkan tersangka, maka mereka akan turun ke jalan dengan massa yang cukup besar guna mencari tersangka sendiri.
“Kalau 7 hari tidak ada tersangkanya. Kita turun ke jalan, dan saya tidak bertanggung jawab kalau teman-teman ini bergerak di luar prosedural,” ujarnya menegaskan.
Saat ini, Aremania menggugat Panitia Penyelenggara (Panpel) Liga yang ada di Malang, karena tragedi Kanjuruhan ini yang bertanggungjawab penuh adalah Panpel.
“Menggugat Panpel, perangkat keamanan itu hanya sebagai backup yang diminta oleh Panpel, dan Panpel itu yang bertanggungjawab mulai ijin, kemanan, pintu gerbang dibuka dan ditutup jam berapa sampai jam berapa, ini kan kemarin pintu gerbang hanya satu yang dibuka, itu Panpel yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Jika keadilan tidak di dapat remcanaya pihak Aremania akan bersurat kepada lembaga tertinggi Sepak bola atau Fifa untuk mengirimkan delegasinya untuk melakukan investigasi yang neutral dan independent.
“Kami akan terus melawan jika hasilnya tidak sesuai dengan faktanya maka kami akan bersurat kepada FIFA untuk kirim delegasinya lakukan investigasi independent dan mengusut tuntas kasus ini," pungkasnya.