Antv – Puluhan Aremania merapatkan barisan dirikan Posko Pendampingan dan Bantuan Hukum bagi seluruh korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dalam keterangan resminya di posko tersebut, perwakilan Aremania mengultimatum pihak tim pencari fakta yang dibentuk oleh Polri, untuk segera mengumumkan hasil investigasinya.
Salah satu perwakilan Aremania Ambon mengatakan, jika pertemuan di salah satu warkop yang juga dihadiri Komisioner dari Kompol di kawasan stasiun baru tersebut, merupakan gerakan spontanitas para suporter setelah pecahnya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
"Ini Posko didirikan secara spontanitas oleh Aremania dan Aremanita untuk memberikan peindungan dan bantuan hukum bagi korban maupun keluarga korban yang membutuhkan perlindungan hukum maupun aduan hukum agar mau melapor," jelas Ambon.
Aremania mengumumkan masa 7 hari berkabung dengan mengelar tahlil massal di setiap wilayah yang terdapat korban luka maupun meninggal dunia.
“Batas ultimatum 7 hari penanganan Kasus tragedi Kanjuruhan harus selesai atau tepatnya 7 hari dari massa berkabung atau tahlil masal," tukas Ambon.
“Pertama, ini sebagai bentuk empati atas meninggalnya dulur-dulur kita yang menjadi korban di Kanjuruhan kemarin, acara ini pure simpati, tidak ada yang menggerakkan dan mengalir apa adanya," ujar Ambon, Senin petang (3/10/2022).