“Jadi, yang di-manage adalah lagu-lagu yang melekat pada pencipta lagunya,” lanjutnya.
Massive Music Entertainment sebagai pihak publisher sendiri bertugas membantu para pencipta lagu untuk mendapatkan royalti, terutama dari hak mekanikal dan hak sinkronisasi.
“Terlebih di era digital yang nggak bisa dihindari saat ini, publisher itu sangat membantu untuk memudahkan kita mendapat royalti dari berbagai platfotm kayak Spotify, Apple Music, YouTube, dan lain-lain,” tutur Aldri.
Pada kesempatan yang sama, Nadya Fatira menceritakan pengalamannya sebagai pencipta lagu, yang mana sebelum bergabung ke dalam sebuah publisher, lagu-lagu ciptaannya kerap digunakan tanpa adanya hak ekonomi yang didapat.
“Gua di tahun 2010 udah pencipta lagu, tapi belum tahu gimana mekanismenya. Saat itu, tiba-tiba lagu-lagu gua dipakai di sinetron, FTV, sitkom, tapi gua nggak tahu apakah lagu gua itu menghasilkan apa nggak,” tutur Nadya Fatira.
Saat ini, Nadya Fatira yang sudah mendaftarkan lagu-lagunya ke publisher, sudah mendapat hak ekonomi lebih baik ketimbang dulu, terlebih saat lagu-lagunya berada di platform digital.