G-Dragon BIGBANG Dikabarkan Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

G-Dragon BIGBANG (Foto : Instagram)

Antv – Menyusul kasus yang serupa dengan aktor Lee Sun Kyun, G-Dragon dikabarkan telah didakwa tanpa penahanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon. 

Menurut laporan eksklusif dari News1, usai melakukan penyelidikan terhadap Lee Sun Kyun, polisi menemukan bukti lain yang mengarahkan pada G-Dragon, hingga akhirnya mereka melanjutkan penyelidikan pada pria 35 tahun itu.

Kendati demikian polisi mengatakan jika mereka tidak bisa mengungkapkan rincian spesifikanya karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya karena ini masih dalam penyelidikan." kata Badan Kepolisian Metropolitan Incheon seperti dilansir pada Rabu, 25 Oktober 2023.

 

G-Dragon BIGBANG. (Foto: Instagram @xxxibgdrgn)

 

G-Dragon menghisap ganja di Jepang pada bulan Mei 2011, dan hasil tes rambut yang dilakukan oleh jaksa pada bulan Juli tahun 2023 ini menunjukkan hasil positif. Saat itu, dia menerima dakwaan yang ditangguhkan.

Sementara itu, YG Entertainment telah memberikan pernyataan singkat terkait kabar tersebut.

"Kami tidak mengetahui penyelidikan G-Dragon atas tuduhan penggunaan narkoba. Kami sedang menyelidiki laporan tersebut." katanya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi mendakwa Lee Sun Kyun tanpa penahanan atas tuduhan ganja dan obat-obatan psikotropika berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika. 

Polisi menerima informasi pada bulan September tahun 2023 ini dan memulai penyelidikan terhadap Tuan A (29, perempuan), manajer sebuah tempat hiburan.

Setelah memastikan bahwa Tuan A telah mengambil Philopon, dia mengajukan surat perintah dan ditangkap pada 21 Oktober 2023 lalu. 

Setelah itu, melalui Tuan A, mereka diberi tahu tentang tuduhan ganja Lee Sun Kyun dan penyelidikan dilakukan. Kemudian Lee Sun Kyun serta seorang karyawan tempat hiburan tersebut didakwa tanpa penahanan.