Antv – Anggota One Direction, Liam Payne mendapat hukuman dengan dilarang mengemudi selama enam bulan setelah kepergok kebut-kebutan di jalan.
Melansir dari laman The Star, Liam Payne kehilangan izin mengemudi setelah mengakui bahwa ia telah melanggar batas kecepatan di zona dengan batas kecepatan 30 mil per jam (sekitar 50 km/jam).
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari ketika Payne tengah berkendara dengan kecepatan 43 mil per jam (sekitar 70 km/jam) di atas flyover A40 Westway di daerah barat London.
Pria berusia 30 tahun itu mengakui kesalahannya dan mengungkapkan permintaan maafnya atas pelanggaran tersebut dalam pernyataan tertulis yang dia sampaikan kepada pengadilan di London.
Hakim memerintahkan Liam Payne untuk membayar denda sebesar 850 Poundsterling (Rp 15,6 juta) dan menjalani 100 jam kerja sosial. Ia juga harus membayar biaya pengadilan sebesar 150 poundsterling (Rp 2,6 juta).
Payne juga sempat mengakui kesalahanya bahwa ia tidak menyadari batas kecepatan yang berlaku. Ia juga menyampaikan akan menjadi pengemudi yang lebih bertanggung jawab.