Antv – Beberapa waku lalu Once Mekel dan Ahmad Dhani sempat bertengkar terkait masalah tentang royalti lagu-lagu Dewa 19. namun akhirnya Once mengungkapkan bagaimana hubungannya kini dengan Dhani.
Once Mekel mengungkapkan bahwa saat ini hubugannya dengan Ahmad Dhani sudah baik-baik saja, bahkan masih sering komunikasi dan saling berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp.
"Ada kok (komunikasi), masih suka WhatsApp-an," ujar Once Mekel, dikutip dari Intip Seleb pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Pelantun Dealova itu mengatakan bahwa media sosial yang dipergunakan oleh banyak orang saat ini begitu hebat. Sebab, dalam sekejap bisa mengetahui apa yang saat ini sedang viral. Bahkan, sesuatu yang kecil bisa dibesar-besarkan oleh para pengguna internet.
"Zaman sekarang kan begitu hebatnya sosial media. Beberapa detik itu berarti dan seliweran di sosial media. Masalah yang sebenarnya enggak besar, jadi besar," sambungnya.
Lebih lanjut, Once Mekel mengungkapkan bahwa dalam persahabatan tentunya akan menghadapi suatu masalah. Namun menurutnya, tak akan bijaksana bila masalah yang kecil membuatnya mengakhiri hubungan pertemanan dengan Ahmad Dhani.
"Ya kami masih tetap harus baik. Bukan menyepelekan masalah, semakin dewasa harus bisa membedakan ruang masalah yang ada. Dipilah-pilah lah ya, biar enggak ada kebencian yang berlebihan," tuturnya melanjutkan.
Once Mekel juga mengungkapkan keinginannya untuk tetap bisa tampil bersama dengan mantan suami Maia Estianty dan rekan-rekan mantan band-nya di Dewa 19 setelah situasi yang berkaitan dengan masalah royalti mereda.
"Masih mau kok, kalau masalah ini sudah beres," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, sengketa mengenai pembayaran royalti antara Ahmad Dhani dan Once Mekel dimulai pada bulan November 2022. Dhani mengklaim bahwa Once belum membayar royalti setelah membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Namun menurut Once, dirinya tidak diwajibkan untuk membayar royalti kepada Ahmad Dhani. Semua hal yang terkait dengan pembayaran royalti langsung diatur oleh pihak penyelenggara acara yang menggunakan jasanya serta oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).