Adik Uje itu mengungkapkan bahwa Abidzar Al Ghifari hanya bisa menjadi saksi pernikahan. Sebab hingga saat ini saudara laki-laki dari pihak mendiang Uje masih ada dan bisa menjadi wali nikah Adiba.
“Mungkin saksi kali kalau wali sudah pasti pamannya, saudara laki-laki ayahnya. Jadi laki-laki ayahnya punya adik, atau punya kakak itu yang wajib mewakilkan,” sambungnya.
Baca Juga :