Antv – Selebgram Oklin Fia belakangan ini tengah ramai menjadi perbincangan usai kontroversinya viral di berbagai media. Kontroversinya itu berupa konten yang dianggap terlalu vulgar dan sensual.
Baru-baru ini, viralnya konten makan es krim dengan cara yang sensual pun menimbulkan kritikan dan hujatan dari netizen. Bahkan, Oklin Fia diancam akan dipenjara karena disebut telah menistakan agama.
Namun, setelah kontennya tersebut menjadi perbincangan, Oklin Fia justru menghilang dan belum diketahui keberadaannya. Bahkan akun Instagram sang selebgram pun juga ikut lenyap. Hal itu diduga karena banyaknya netizen yang sudah melaporkan dan memblokirnya.
Sebelumnya, ada satu akun palsu yang mengatasnamakan Oklin Fia seolah memberikan klarifikasi terkait kontennya tersebut.
Baru-baru ini, akun palsu kembali muncul dan menyenggol Rizky Billar. Akun tersebut diduga membuat DM palsu seolah mendapatkan pesan dari Rizky Billar yang berisi dukungan agar Oklin tetap kuat menghadapi masalahnya tersebut.
"Halo Oklin, semangat ya," bunyi pesan dari Rizky Billar di akun palsu itu.
"Jangan hiraukan netizen ya cantik," katanya lagi.
"Semoga masalahnya cepat selesai ya Oklin," imbuhnya.
Mengetahui namanya terseret dan digunakan untuk berurusan dengan permasalahan yang tengah ramai dibicarakan itu, Rizky Billar pun membantah dengan tegas dan mengatakan dirinya tidak mengirim DM untuk Oklin Fia maupun akun palsu tersebut.
Lewat unggahn di Instagram story, suami Lesti Kejora itu memastikan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Entah lu fake account atau pemilik akun sebenarnya. Yang pasti gw dan tim akan proses," kata Rizky Billar, Jumat 11 Agustus 2023.
"nyamnyamnyam.. ngetik sambil makan rs krim," tambahnya.
Rizky Billar juga menambahkan bukti bahwa ia sama sekali tidak pernah mengirimkan pesan kepada akun yang mengatasnamakan Oklin Fia tersebut.
Rizky Billar juga menyinggung pasal dalam Undang-Undang yang mengatur pelanggaran ITE. Billar tampaknya tak ragu mengambil tindakan tegas atas fitnah yang merugikan dirinya itu.
"Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE") melarang: Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," ujar Rizky Billar.
Oklin Fia dikenal sebagai selebgram yang suka berpenampilan dengan pakaian serba ketat dan mengenakan hijab. Sejak video makan es krim dengan pose sensualnya itu viral, tidak sedikit yang meminta agar Oklin Fia dituntut dengan tuduhan penistaan agama.