Antv – Belakangan ini ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 sedang menjadi kontroversi. Hal itu terkait dengan kontroversi di balik layar pemilihan MUID tersebut.
Pasalnya, baru-baru ini salah satu peserta kontes kecantikan itu mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual berkedok body checking.
Kasus tersebut akhirnya mendapatkan simpati dari banyak pihak, salah satunya penyanyi Tanah Air, Rossa. Ia didugamenyindir kontes Miss Universe Indonesia dengan mengatakan bahwa ajang itu tidak meghormati wanita.
"Suatu kontes kecantikan wanita, tapi tidak menghormati wanita. So stupid," tulis Rossa, dikutip dari Instagram Story-nya pasa Kamis, 10 Agustus 2023.
Unggahan itu pun di-repost oleh Rio Motret. Ia mengungkapkan rasa kagumnya terhadap Rossa, wanita yang dianggapnya sebagai publik figur berprestasi, namun berani untuk ikut menyuarakan kasus tersebut.
"Salut banget sama Oca sebagai public figure & wanita berprestasi mau ikut menyuarakan kasus ini," tulis Rio Motret di Instagram.
Sebagai salah satu orang yang selalu menyuarakan pelecehan seksual di ajang MUID, Rio berharap agar pubik figur lainnya juga mengikuti jejak Rossa. Ia juga berharap agar kasus tersebut dapat diusut tuntas demi melindungi harkat dan martabat wanita.
"Semoga public figure lainnya bisa mengikuti jejak Oca karena melalui media sosial kita bisa membantu menyuarakan kasus ini agar diusut tuntas dan bersama sama kita lindungi harkat dan martabat wanita," tandas Rio Motret.
Terbaru, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga angkat bicara mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh finalis Miss Universe Indonesia.
Pada Rabu 9 Agustus, Bintang Puspayoga diketahui menerima empat finalis yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual bersama dengan kuasa hukumnya.
Dalam pertemuan itu, Bintang merasa prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa finalis kontes kecantikan tersebut.
"Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas,” kata Bintang Puspayoga, mengutip keterangan resminya seperti melansir website resmi Kementerian PPPA.
“Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar hak asasi manusia," tutupnya.