Antv – Muzdalifah yang merupakan mantan istri Nassar, terkenal sebagai sosok yang kaya raya dengan segudang harta fantastis lengkap dengan rumah bak istana.
Namun, publik agak dibuat heran dengan hal yang dilakukan Muzdalifah. Pasalnya, ia berjualan tisu dan sabun di TikTok hingga disebut netizen bangkrut.
Menanggapi hal tersebut, istri dari Fadel Islami itu buka suara dan mengatakan beberapa suka duka ketika menjalani pekerjaannya berjualan tisu.
Diakuinya, ia berjualan hanya untung Rp200 perak saja dan itu tentu cukup kecil. Sementara, Muzdalifah mengaku bahwa pada awalnya ia terinspirasi dari temannya dan tertarik berjualan tisu.
"Tidak ada masalah sama sekali, itu hanya untuk kesenangan saja,” kata Muzdalifah kepada awak media dikutip dari viva Jumat, 28 Juli 2023.
“Aku awalnya lihat teman. Terus aku mikir, 'Oh, ini bagus nih'. Akhirnya ya sudah (berjualan). Enggak ada apa-apa kok, itu mah buat kesenengan aja,” sambungnya.
Usai mendapat inspirasi dan peluang dari temannya itu, Muzdalifah tak merasa ragu dengan bisnis yang dijalankannya.
“Tidak masalah. Sekarang aku bertanya, meskipun untungnya hanya 200 perak dari satu tisu, tapi jika terjual Rp5 ribu, berapa keuntungannya?,” ungkapnya.
“Iya kan yang penting aku senang. Lagi pula bisnis ini hanya di malam hari, sedangkan di siang hari tetap beroperasi seperti biasa di restoran,” lanjutnya.
Menanggapi beberapa komentar negatif hingga disebut bangkrut oleh netizen, ia mengaku tak peduli akan hal tersebut.
“Yang penting yang mendapatkan keuntungan adalah akum bukan netizen,” terangnya.
Sementara, Muzdalifah mengaku jika dirinya melakukan konsultasi terlebih dulu dengan suami tercintanya sebelum memutuskan untuk berjualan online.
Fadel lantas berbicara dengan salah seorang rekannya hingga mengetahui jika ada peluang yang cukup bagus di TikTok.
“Aku sering sama mas Fadel. Konsultasi juga waktu itu aku diajakin ‘kayaknya aku tertarik deh jualan online TikTok,” kata Muzdalifah.
“Makanya aku diajak ke tempat teman, aku bilang ‘oh iya ini peluangnya bagus,” tambah Kata Fadel Islami.