Antv – Indro Warkop beberapa waktu lalu membuat pengakuan yang mengejutkan terkait royalti film Warkop DKI.
Pemilik nama asli Mahatkarta Indrodjojo Kusumonegoro itu mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima royalti sepeserpun atas penayangan film legendaris tersebut di berbagai televisi swasta.
"Mohon maaf nih, mohon maaf, saya harus sebut nih, Film Warkop yang diputar di Televisi, kami tidak pernah sepeserpun terima apa-apa dari mereka walaupun itu udah lebih dari 20 tahun ya," ungkap Indro Warkop dilansir dari akun Twitter @OtkOil pada Jumat, 21 Juli 2023.
Indro pun menyingung salah satu kebijakan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual dan Hak Cipta. Katanya, seharusnya kontrak harus diperbaharui usai 20 tahun.
"Karena gini, karena ada Undang Undang yang mengatakan 20 tahun itu kontrak harus diperbaharui. Tidak pernah, serius, Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual, saya harus sebut nih, baru dipenuhi oleh Falcon Pictures," terang Indro.