Dituding Lakukan Penipuan Rp5 Miliar, Mario Teguh Tegas Membantah

Mario Teguh (Foto : Instagram @marioteguh)

Antv – Belum lama ini Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan terhadap pria bernama Sunyoto Indra Prayitno. Melalui kuasa hukumnya, Djamalluddin, Sunyoto mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar.

Setelah viral di sosial media, akhirnya pihak Mario Teguh membantah tudingan yang disampaikan pihak Sunyoto. Hal ini berdasarkan press release yang ditulis oleh tim kuasa hukumnya dari Lukman Hakim Partnership.

“Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh,” tulis unggahan di akun Instagram Mario Teguh, dilansir Sabtu, 15 Juli 2023.

Mario Teguh. (Foto: Instagram @marioteguh)

Pihak sang motivator tersebut pun menepis pernah membuat kerjasama dengan pihak Sunyoto. Lebih jauh, Mario juga mengaku tidak pernah menerima uang sebesar Rp5 miliar.

“Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami,” sambungnya.

“Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Mario Teguh. (Foto: Intip Seleb)

“Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” ungkap pihak Mario Teguh.

Lebih lanjut, pihak Mario Teguh melayangkan somasi kepada yang bersangkutan. Pihaknya menuntut permohonan maaf karena dianggap memberikan keterangan palsu.

“Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong,” imbuhnya.

“Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” pungkasnya.