Berkas gugatan itu dimasukkan Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya, dan terdaftar dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks.
Selain mengajukan gugatan cerai, Lady juga mengajukan permohanan lain yakni hak asuh anak. Diketahui, selama pernikahan berjalan, Lady dan Rendy dikaruniai tiga orang anak.
"Perceraian dan hak asuh anak," kata Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi dikutip dari tayangan YouTube.
Setelah mengajukan gugatan cerai, agenda selanjutnya adalah sidang cerai perdana yang akan digelar pekan depan Selasa, 18 Juli 2023.
Baca Juga :