Antv – Fujianti Utami Putri alias Fuji dikabarkan menjadi korban dugaan kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan rekan kerjanya.
Menurut penuturannya, uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah telah digunakan secara tidak bertanggungjawab oleh pelaku.
Bakan Fuji membeberkan bahwa nominal kerugian yang ia alami setara dengan harga mobil mewah.
Adik almarhumah Vanessa Angel itu berharap bahwa kasus yang menimpanya ini bisa segera selesai lantaran ia sudah menunggu kejelasan selama setahun.
"Semoga masalah aku cepet selesai dan aku masih menunggu itikad baik sih sebenarnya. Sudah mau setahun lebih, kita masih menunggu itikad baik ternyata nggak ada itikad baik. Misalnya kalau ini nggak selesai, aku bakal ke jalur hukum lah biar tau rasa sih," kata Fuji, Senin, 26 Juni 2023.
Sebelum menempuh jalur hukum, Fuji mengaku sudah cukup banyak bersabar menghadapi permasalahan tersebut.
Namun tetap saja, Fuji mengaku tidak menerima hak atas pekerjaan yang telah ia jalani. Fuji sudah mencoba berbicara baik-baik, namun tidak dibalas. Akhirnya ia merasa semua ini sudah kelewat batas.
"Aku udah menunggu setahun, uang aku gak balik aku udah kerja, kerja aku udah selesai semua tapi aku gak dapat hak aku. Timeline aku gak tau hak aku kemana, untuk konsumsi atau gimana," kata Fuji.
"Aku udah kasih waktu bahkan aku masih ngomong baik-baik tapi dari dia bahkan gak bales chat aku, malah senang-senang di luar sana ke luar negeri, liburaan ke Bali, jadi menurut aku udah kelewat batas," tambahnya.
Fuji sudah menyadari hal ini dari satu tahun yang lalu dan sudah mencoba ikhtiar agar memperoleh keadilan. "Dari tahun lalu tapi aku diam aja, sabar aja, Alhamdulillah masih waras, tahun lalu hampir gila sih," ucapnya.
Pada saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Fuji, Sandy Arifin menjelaskan kronologi dugaan kasus penggelapan tersebut. Diduga ada beberapa nilai nominal uang hasil dari Fuji bekerja yang tidak masuk ke rekening Fuji. Uang itu diduga justru masuk ke rekening orang lain.
"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan tapi ada beberapa nilai nominal yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia, tapi ke rekening orang lain," kata Sandy Arifin, Senin, 26 Juni 2023.