Antv – Selebgram Tasyi Athasyia tengah ramai diperbincangkan publik setelah munculnya isu permasalahannya dengan mantan karyawan. Salah satu yang diperbincangkan adalah mengenai isu pembayaran gaji.
Pada saat konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, suami dari Tasyi, Syech Zaki Alatas membantah kabar miring tersebut dengan memberi penjelasan terkait aturan karyawan probation.
"Karyawan orang kerja ada namanya masa PKL, ada namanya probation, ada namanya orang kerja," kata Syech Zaki, dikutip dari VIVA, Sabtu, 24 Juni 2023.
"Di kita itu ada namanya masa probation, dan semua karyawan yang kita hire itu mereka juga tahu kapasitas mereka," tambahnya.
Bahkan, Syech Zaki bercerita bahwa ada orang yang pernah meminta pekerjaan kepada Tasyi dengan bayaran atau gaji tidak besar.
Mengetahui hal tersebut, Tasyi dan suami menerima orang itu dengan bayaran yang sesuai. Tasyi membayar karyawan probation dengan gaji 60 persen UMR.
"Bahkan di kita itu jujur ya, kita punya buktinya, 'Kak saya tolong diterima', 'kamu minta gaji berapa minimal?', 'Satu juta kakak kasih, saya bakal masuk'. Kita terima, tapi tetap kita gaji untuk probation itu 60 persen UMR," kata Syech Zaki.