Meskipun hak asuh anak biasanya jatuh kepada ibu, namun Kris menerangkan jika hak asuh bisa jatuh ke tangan ayah maupun ibu. Keduanya mempunyai kewajiban yang sama, yakni membesarkan anak-anak mereka.
"Sebetulnya sama aja sih (hak asuh anak ke ayah atau ibu). Kan, kita punya kesempatan yang sama sebagai orang tua, bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak," terangnya.
"Jadi, sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadanah atau hak perwalian anak ke kita tiga-tiganya," sambungnya.
Pengacara Virgoun menambahkan, jika nantinya salah satu orangtua akan mendapatkan hak asuh anak, maka salah satu pihak dari orangtua yang tak mendapat hak asuh itu harus diberikan kesempatan untuk mengunjungi anak-anaknya.
"Kan, ketika salah satu pihak ditunjuk sebagai pemegang hadanah, anak itu tetap aja ada kesempatan salah satu pihak dari orangtuanya untuk berkunjung,” tuturnya melanjutkan.
Menurutnya, kapan pun orangtua berhak untuk melihat perkembangan anaknya tanpa dihalangi oleh pihak orangtua yang mendapatkan hak asuh.