Virgoun dan Inara Rusli Gagal Mediasi, Sidang Dilanjutkan 21 Juni Mendatang

Virgoun dan Inara Rusli (Foto : Instagram)

Antv – Proses mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli dinyatakan gagal oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. Seperti apa selengkapnya?

Sidang gugat cerai antara pasangan suami istri Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.

Dalam hal ini Wijoyono Hadi Sukrisno selaku Kuasa Hukum Virgoun menyatakan bahwa mediasi antara pihak Virgoun dan dengan pihak Inara dinyatakan gagal.

"Tadi agenda sidang ini ada dua, yang pertama adalah laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal. Kendati demikian, jadi majelis hakim menyarankan apabila ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah di luar di persilakan," ujar Hadi Sukrisno, ditemui awak media di Lobby Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu 14 Juni 2023. 

Inara Rusli dan Virgoun. (Foto: YouTube: Uus Kamukita)

Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa sidang diteruskan dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak penggugat yakni kuasa hukum Inara Rusli.

"Tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi pembacaan gugatan. Detailnya tanyakan yang punya gugatan, kita tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan," ujarnya.

Hadi mengungkap, ada beberapa poin dalam isi gugatan, namun dirnya belum bisa membeberkan ke awak media mengenai apa saja gugatan tersebut.

"Dengan posisi fundamentum petendi sekitar 78 fundamentum petendi, sedangkan petitumnya ada 11 ya. Nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan pokok-pokok apa yang disampaikan di dalam gugatan, yang kami dengarkan pembacaan gugatannya seperti itu," ujarnya.

Dalam gugatan dan mediasi yang gagal, Hadi katakan ada poin dari pihak Inara yang tidak sesuai dengan kehidupan Virgoun.

"Materi tidak bisa disampaikan pada waktu mediasi juga, pihak kami juga tidak diperkenankan untuk masuk. Jadi jika ditanya butir-butir apa sih yang membuatnya gagal, kenapa sih tidak sampai keputusan tertentu. Jadi kita tidak punya akses, kecuali di putusan akhir di dalam salinan putusan di halaman depan bahwa penyebab kegagalan mediasi apa, itu pun item tertentu saja,” bebernya.

“Ada hubungan sama petitum, ada hubungan dengan permintaan yang ada di dalam gugatan yang kontradiktif dengan kehidupan sehari hari daripada klien kami," sambung dia.

Inara Rusli dan Virgoun. (Foto: Instagram)

Untuk sidang selanjutnya, beragendakan jawaban dari pihak Virgoun yang akan dilaksanakan pada 21 Juni 2023 mendatang.

“Sidang selanjutnya dilakukan tujuh hari ke depan, tanggal 21 dengan jam yang sama dengan agenda jawaban dari Virgoun. (Kemungkinan Virgoun datang) setelah acara mediasi kemarin dilaksanakan kewajiban dari klien, kami bisa sampai di situ bisa sampai mendampingi proses sidang. Tapi untuk kali ini, kita sebagai kuasa hukum diperkenankan mewakili Virgoun," pungkasnya.