"Untuk perkembangan laporan, kita sudah menyiapkan beberapa saksi, beberapa bukti, dan capture-an link yang sudah dikumpulkan oleh kami selaku kuasa hukum Rebecca Klopper," tutur Sandy Arifin.
Kini, pihak Rebecca tengah menunggu kelanjutan kasus video syur tersebut dari pihak kepolisian.
Dalam hal ini, sang kuasa hukum mengatakan jika Rebecca bakal kooperatif kalau memang dibutuhkan untuk hadir.
"Jadi tinggal mengikuti proses yang sedang berjalan. Kita tinggal menunggu informasi lebih lanjut apabila ada panggilan resmi kita akan hadir secara kooperatif," katanya.
"Kami belum dapat informasi, kami masih menunggu, intinya kami akan kooperatif bilamana ada panggilan, akan hadir sebagai warga negara yang baik karena sudah membuat laporan," tambahnya.