Antv – Diketahui pihak Inara Rusli menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp10 miliar kepada Virgoun. Akhirnya, pihak Virgoun pun menanggapinya.
Kuasa hukum Virgoun, yakni Hadi Sukrisno mengungkapkan bahwa kliennya itu hanya menanggapi dengan santai atas tuntutan tersebut.
"Dia (Virgoun) nikmati aja," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, dilansir dari Viva pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kris membeberkan lebih jauh soal respons kliennya mengenai nafkah mut’ah. Menurutnya, pihaknya akan memberikan tanggapan soal tuntutan itu. Ketika diminta, sang pengacara mengaku belum bisa mengungkapkannya karena masuk materi sidang.
"Semua kan gugatan dari pihak sana, kita nikmati saja helai demi helai, kita baca. Pada saatnya, kita jawab. Karena sidang tertutup, kita gak buka di sini," lanjutnya.
Menurut Wijayono Hadi Sukrisno, apa yang diminta oleh Inara Rusli seperti kasus perceraian pada umumnya. Semua wanita berhak meminta nafkah mut’ah kepada mantan suaminya jika sudah resmi bercerai.
"Termasuk itu (minta uang nafkah mut'ah sebesar Rp10 M) materinya (materi gugatan cerai Inara). Sama seperti gugatan lainnya, kan boleh aja memasukan perceraian," tuturnya melanjutkan.
Meski demikian, Kris juga menunggu dalil apa yang akan mereka bawa di ruang sidang nanti. Hal ini termasuk dalam nafkah iddah, mut’ah, hak asuh anak, sampai gana-gini.
"Terus, masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadhanah, gana-gini. Cuma, berpulang apakah bukti mendukung atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Inara Rusli kabarnya memberikan gugatan nafkah mut’ah sebesar Rp10 miliar pada Virgoun.
"Itu mah urusannya lawyer aku, dia masukin (angka Rp10 Miliar) mungkin terburu-buru. Jadi, salah ngetik kali, nolnya kebanyakan," kata Inara dalam tayangan Youtube belum lama ini.
Mantan personel girlband Bexxa ini juga sempat menyinggung tentang biaya hidup anaknya hingga dewasa di akun media sosial. Jika ditotal sekiranya biaya hidup per anaknya mencapai Rp3 Miliar.
"Kan, ada memang dari aku posting tuh di story bahwa biaya hidup anak sampai dia dewasa itu ditotal-total biaya tiga anak, peranak Rp3 miliar. Ya, dikali 3 aja," tutur Inara.