Usai Video Syur 47 Detik Beredar, Marissya Icha Ungkap Sikap Fadly Faisal ke Rebecca Klopper

Rebecca Klopper dan Fadly Faisal (Foto : Instagram: @rklopperr)

Antv – Beberapa waktu belakangan ini kasus video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper tak luput dari sorotan publik.

 

Dalam video berdurasi 47 detik tersebut menunjukkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh wanita yang diduga mirip Rebecca dengan seorang pria yang diduga mantan pacarnya.

 

Sebagai kekasih Rebecca, tentu Fadly Faisal juga tak luput dari sorotan warganet. Banyak pula yang bertanya-tanya bagaimana sikap Fadly setelah video syur mirip kekasihnya tersebar luas di sosial media.

 

Marissya Icha, orang terdekat di keluarga Haji Faisal pun turut membantu kasus tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini Fadly baik-baik saja, begitu juga dengan Rebecca Klopper.

 

 

Potret Marissya Icha bersamaa Rebecca Klopper. (Foto: Instagram: @marissyaichareal)

 

 

"Kondisi Fadly sekarang baik, kondisinya sekarang sehat. Aku selalu komunikasi sama Fadly. Saya berusaha untuk menyemangati mereka," ujar Marisya Icha, dilansir dari akun TikTok @KoaNetizen, Senin, 29 Mei 2023.

 

Icha menyebut bahwa dirinya meminta kepada Fadly Faisal agar tetap mendampingi Rebecca Klopper yang saat ini tengah membutuhkan dukungan.

 

"(Saya) meminta untuk tetap berada di sisi Becca," lanjutnya.

 

Marissya Icha juga mengungkapkan bahwa Fadly adalah sosok yang sangat mendukung Rebecca meskipun sudah mengetahui video syur tersebut. Bahkan, kakak Fuji itu juga lah yang meminta agar Icha membantunya menangani kasus sang kekasih.

 

 

Fadly Faisal dan Rebecca Klopper. (Foto: Instagram: @rklopperr)

 

 

"Saya melihat Fadly itu, dia sangat mensupport Becca dari awal mengetahui, dari awal saya bantu melaporkan, itu lebih banyak Fadly yang meminta tolong," tandas Marissya Icha.

 

Untuk diketahui, sebelumnya Rebecca Klopper telah melaporkan akun Twitter @dedekugem, lantaran telah menyebar video syur mirip dengan wajahnya pada 22 Mei 2023.

 

Laporan tersebut telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.