"Banyak perkara-perkara KDRT yang juga tersangkanya belum jelas, kepastian hukumnya belum ada, lalu kok ini ujug-ujug sudah mendapatkan vonis satu tahun," imbuhnya.
Sang kuasa hukum pun mengungkapkan kembali apa yang disampaikan oleh Ferry Irawan dan menyebut bahwa kliennya telah berkali-kali bersumpah tidak melakukan tindak kekerasan kepada Venna Melinda, karena sangat mencintai ibu Verrell tersebut.
Baca Juga :