Antv – Terkait kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu, akhirnya pada Selasa, 16 Mei 2023 kemarin Rezky Aditya menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.
Suami Citra Kirana itu telah diberikan 22 pertanyaan oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini, Rezky diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor, atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Julliana.
“Jadi klarifikasi laporan menyangkut laporan yang dilaporkan salah satu masyarakat, ya itu saja tadi diberi 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba mengklarifikasi kepada penyidik," kata pengacara Rezky, Irwan Irawan Selasa, 16 Mei 2023.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kliennya merasa terganggu atas adanya laporan itu. Namun, Rezky siap menjalani proses hukum yang berlaku.
“Ya pasti terganggu, tapi sebagai warga negara harus kita layani, klarifikasi, dan kita jelaskan ke penyidik keterkaitannya laporan yang disampaikan pelapor," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rezky menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku terkait laporan tersebut.
"Ya, yauda kita ikutin saja prosesnya," kata Rezky.
Sebelumnya diberitakan, Rezky Aditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana.
Dia dilaporkan akibat tersebarnya video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial. Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Irwan Irawan selaku kuasa hukum Rezky Aditya membenarkan bahwa sosok pria yang ada di video syur tersebut adalah kliennya.
"Iya memang dia (pria dalam video)" katanya.
Hanya saja, pihaknya menjelaskan bahwa Rezky bukanlah pelaku yang merekam maupun menyebarluaskan video itu.
Irawan menjelaskan, pada tahun 2017 silam, Rezky pernah melakukan video call dengan seorang wanita warga negara Rusia.
"Dia (Rezky) tidak nyadar bahwa video tersebut direkam oleh lawan bicaranya ini," jelasnya.
"Itu saja yang sudah dijelaskan bahwa dia tidak pernah membuat dan tidak pernah menyebarkan," sambungnya.