Dalam kesempatan yang sama, Rezky menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku terkait laporan tersebut.
"Ya, yauda kita ikutin saja prosesnya," kata Rezky.
Sebelumnya diberitakan, Rezky Aditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana.
Dia dilaporkan akibat tersebarnya video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial. Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Irwan Irawan selaku kuasa hukum Rezky Aditya membenarkan bahwa sosok pria yang ada di video syur tersebut adalah kliennya.