Inara Rusli Ingin Damai Meski Telah Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polisi

Virgoun dan Inara Rusli (Foto : Instagram)

Antv – Polemik rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun hingga saat ini terus memanas, pasca adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan pihak suami.

Sebagaimana diketahui, polemik itu muncul pertama kali karena Inara selaku pihak istri, membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun dengan seorang wanita bernama Tenri Anisa.

Baru-baru ini, bahkan Inara Rusli sudah melaporkan Virgoun dan Tenri atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2023. 

Adapun, laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Inara Rusli. (Foto: Instagram: @mommy_starla)

 

Pada Jumat, 13 Mei 2023, Inara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. 

Aulia Taswin selaku kuasa hukum Inara menungkap bahwa kliennya itu diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam dengan kurang lebih 43 pertanyaan.  

"Inara sebagai pelapor dan di BAP lebih kurang 2,5 jam, ada sekitar 43 pertanyaan ya berkaitan dengan laporan saudari Inara tanggal 6 Mei atas Pasal 284. Dia tegas memberikan jawaban atas pertanyaan dari penyidik," beber Aulia Taswin.

Meski sudah melaporkan, namun Inara masih tetap membuka pintu damai untuk Virgoun dan Tenri. 

Adapun alasan mengapa Inara membawa masalah dugaan perzinaan tersebut ke jalur hukum adalah karena ingin memberi efek jera.

"Sebenarnya yang dari saya tangkap Inara masih ada keinginan buat berdamai, katanya ngapain ribut-ribut. Soal damai memang sudah disampaikan tadi apa sebenarnya keinginan dari pelapor Inara, salah satunya memberikan efek jera," tutur Aulia Taswin. 

 

Inara Rusli dan Virgoun. (Foto: YouTube: Uus Kamukita)

 

Pihak Inara Rusli hingga kini tetap bersabar dan mengikuti proses hukum yang berlaku. 

"Sabar, kita menanti proses hukum, ini proses masih panjang, saksi aja blm dipanggil," ujar Aulia. 

Beberapa waktu yang lalu, Virgoun juga diketahui secara resmi telah menggugat cerai Inara Rusli. Berkas gugatan cerai itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 4 Mei 2023.