Pada Jumat, 13 Mei 2023, Inara mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Aulia Taswin selaku kuasa hukum Inara menungkap bahwa kliennya itu diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam dengan kurang lebih 43 pertanyaan.
"Inara sebagai pelapor dan di BAP lebih kurang 2,5 jam, ada sekitar 43 pertanyaan ya berkaitan dengan laporan saudari Inara tanggal 6 Mei atas Pasal 284. Dia tegas memberikan jawaban atas pertanyaan dari penyidik," beber Aulia Taswin.
Meski sudah melaporkan, namun Inara masih tetap membuka pintu damai untuk Virgoun dan Tenri.
Adapun alasan mengapa Inara membawa masalah dugaan perzinaan tersebut ke jalur hukum adalah karena ingin memberi efek jera.
"Sebenarnya yang dari saya tangkap Inara masih ada keinginan buat berdamai, katanya ngapain ribut-ribut. Soal damai memang sudah disampaikan tadi apa sebenarnya keinginan dari pelapor Inara, salah satunya memberikan efek jera," tutur Aulia Taswin.