Sikap Sopan jadi Pertimbangan Jaksa, Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ferry Irawan (Foto : Instagram/ferryirawanofficial)

 

Lebih lanjut, Yuni mengungkap bahwa ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dari pihak jaksa, terkait putusan tersebut.

Yang memberatkan, ialah lantaran Ferry Irawan pernah berurusan juga dengan hukum dan ia menyebabkan penderitaan yang dalam terhadap Venna Melinda akibat KDRT ini. 

"Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum, terus akibat dari perbuatan terdakwa ini korban menderita secara fisik maupun psikis," ujarnya.

Sementara itu, di sisi lain sikap sopan dan perilaku baik Ferry selama berada di tahanan juga menjadi pertimbangan lain untuk Jaksa sebagai alasan meringankan hukumannya. 

"Yang meringankan, terdakwa selalu bersikap sopan, dia juga mengikuti persidangan dengan tertib hingga memperlancar jalannya proses sidang. Agenda selanjutnya adalah pledoi atau pembelaan dari penasihat hukum dan terdakwa," ucapnya.