Seperti diketahui, Raffi Ahmad merupakan salah satu artis yang dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, lantaran diduga terlibat dalam kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Raffi dituduh telah menerima sejumlah uang setelah didapuk sebagai brand ambassador produk suplemen kesehatan milik Wahyu Kenzo. Konon katanya, uang tersebut adalah hasil dari kejahatan Wahyu setelah menipu para korban.
Baca Juga :