Antv – Baru-baru ini beredar salinan putusan cerai dari Mahkamah Agung milik youtuber Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa di media sosial. Dalam putusan tersebut terungkap bahwa Alshad menikah saat Nissya lagi hamil 8 bulan.
Diketahui, Alshad dan Nissya menikah pada 30 September 2022. Dua bulan kemudian, Alshad ajukan isbat sekaligus permohonan cerai ke pengadilan.
Dalam salinan putusan cerai itu juga menjelaskan bahwa pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa dihadiri dua saksi dan paman dari pihak perempuan sebagai wali nikah.
Terdapat salah satu yang paling mengejutkan dan menjadi sorotan, sosok saksi pertama dalam pernikahan siri mereka adalah kakak ipar dari pemohon alias Alshad Ahmad
"Saksi 1, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Jalan Kiputih No xx RT 0xx RW 0xx Kelurahan xxx Kecamatan xxx, Kota Bandung, di bawah sumpahnya memberikan keterangan bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, karena saksi adalah kakak Ipar Pemohon," potongan isi salinan putusan cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Sedangkan, saksi kedua dalam pernikahan siri mereka adalah adik sepupu dari pemohon alias Alshad Ahmad.
"Saksi 2, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Mahasiswa bertempat tinggal di Jalan xxx I/7 No. xx RT 0xx RW 0xx Kelurahan xxx, Kecamatan xxx, Jakarta Timur, di bawah sumpahnya memberikan keterangan bahwa saksi kenal dengan pemohon dan termohon, karena saksi adalah adik sepupu pemohon," lanjutnya.
Kedua saksi itu membenarkan bahwa Alshad Ahmad sebagai pemohon dan Nissa Asyifa sebagai termohon sudah menikah secara agama pada 30 September 2022.
Namun, keduanya tidak pernah tinggal bersama dalam sebuah rumah tangga setelah menikah.
Karena hal itu, warganet berbondong-bondong menghujat dan menilai keluarga Alshad Ahmad juga sama jahatnya, hal tersebut diketahui melalui salah satu cuitan akun Twitter @sarloeyy.
"Keluarga cowoknya sih gila, sekeluarga sakit semua," kata netizen.
"Keluarga besarnya menutup-nutupi ya ternyata, sadis juga itu sekeluarga," ucap netizen.