Masih 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Jual Narkoba Dibantu Pria Dewasa

Penangkapan anak Lilis Karlina (Foto : VIVA)

Antv – Lilis Karlina mendadak jadi sorotan publik, usai anaknya dibekuk polisi gegara diduga terlibat peredaran narkoba.

Anak berinisial RD yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu diamankan oleh Polres Purwakarta sejak 12 Maret 2023.

RD yang kini masih berusia 15 tahun tersebut ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa obat-obatan yang dimiliki oleh anak Lilis Karlina itu tidak memiliki izin edar dan diperoleh secara online. 

"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," kata Edwar dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Lilis Karlina. (Foto: Instagram @liliskarlina22)

Tidak sendirian, bocah tersebut rupanya memiliki seorang kaki tangan yaitu pria dewasa berinisial I yang menjadi kurir pengedar narkobanya.

Mengejutkannya, RD yang masih di bawah umur bukan hanya mengendalikan peredaran obat-obatan terlarang itu tetapi juga bisa mengendalikan orang dewasa sebagai rekannya. 

"Mirisnya, anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan mengendalikan orang dewasa berusia 26 tahun ini sebagai kaki tangannya peredaran narkotika," tambahnya.

Penangkapan anak Lilis Karlina. (Foto: VIVA)

RD dikabarkan telah menjadi pengedar narkoba di 3 kabupaten bersama kaki tangannya itu yaitu di wilayah Purwakarta, Karawang, dan Subang.  

Hingga kini, Lilis Karlina masih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun soal kasus yang menimpa putranya. 

Dalam berbagai video yang tersebar di internet, Lilis Karlina tampak menyambangi kantor polisi dengan pakaian serba hitam. Ia berjalan sambil menutupi wajahnya dan menghindar dari pertanyaan awak media.