Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Ilustrasi narkoba. (Foto : U-Report)

“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ucap Edwar. 

Sementara itu, pedangdut Lilis Karlina dikabarkan sudah menyambangi Mapolres Purwakarta. Tapi, Karlina belum mau bicara banyak terkait kasus yang menimpa anaknya tersebut.