Antv – Seorang pria terduga pelaku penyerangan Aktor Malaysia Kamal Adli di Singapore Expo pada hari ini (14/3/2023) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Singapura.
Pihak Kepolisian Singapura, dikutip dari Bernama, akan mengajukan tuntutan terhadap pria berusia 33 tahun itu di pengadilan dengan dakwaan keterlibatannya dalam kasus sengaja melukai menggunakan senjata berbahaya.
"Jika terbukti, pelaku penyerangan dengan sengaja menyakiti menggunakan senjata berbahaya berdasarkan pasal 324 kitab pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, didenda, dihukum cambuk, atau kombinasi salah satunya," demikian pernyataan perwakilan kepolisian Singapura.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 21.19 waktu setempat, Pihak Kepolisian Singapura mendapatkan laporan kejadian pada Jalan Expo 1 di Singapore Expo bahwa tersangka menyerang seorang pria berusia 36 tahun menggunakan tongkat baton.
Kepolisian Singapura telah menyita tongkat baton pelaku sebagai barang bukti selagi penyelidikan masih terus berlangusung.
Atas kejadian, Pihak Kepolisian Singapura menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi segala macam kekerasan dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melanggar hukum secaar terbuka.
Aktor Malaysia Ahmad Kamal bin Mohammad Adli atau lebih dikenal sebagai Kamal Adli dilaporkan mengalami luka serius setelah diserang orang tak dikenal pada acara Hari Raya Mega Sale 2023 di Hall 5A Singapore Expo pada hari Minggu (12/3/2023).
Peristiwa itu terjadi ketika Kamal Adli bersama Istrinya, Aktris Uqasha Senrose, sedang menghadiri acara jumpa penggemar serta sesi foto bersama, menurut laporan Harian Berita.
Saat itu, ketika mereka sedang berfoto bersama seorang penggemar wanita tiba-tiba datanglah seorang pria lalu bertanya dimana keberadaan Kamal.
Mereka (Kamal dan istrinya) berpikir bahwa pria itu adalah salah seorang penggemar. Lantas, Pria itu tiba-tiba mengeluarkan sebuah tongkat baton lalu memukul bagian belakang kepala Kamal bertubi-tubi.
Hingga kini, motif pelaku penyerangan belum diketahui.