Ardhy menambahkan, Ammar Zoni ditangkap dalam keadaan sadar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, dia terbukti positif menggunakan narkoba.
"Tapi urine-nya positif narkoba," kata Ardhy menegaskan.
Penangkapan Ammar Zoni kali ini bukan yang pertama kalinya, pada tahun 2017, pria 29 tahun itu juga sempat ditangkap polisi hal yang serupa, yakni mengkonsumsi narkoba.
Saat itu dia diringkus polisi dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.
Baca Juga :