Pihak Agensi Bantah Kabar Lee Min Ho Lakukan Penggelapan Pajak

Lee Min Ho (Foto : Instagram @actorleeminho)

Antv – Baru-baru ini beredar kabar bahwa aktor ternama asal Korea Selatan, Lee Min Ho dituding telah melakukan penggelapan pajak bersama aktor Kwon Sang Woo.

Dalam kabar yang beredar, Departemen Investigasi Layanan Pajak Regional Seoul telah memberikan denda ratusan juta won kepada sang aktor dan agensinya, MYM Entertainment pada tahun 2020 lalu.

Menanggapi kabar tersebut, agensi pun membantahnya. Pihak MYM Entertainment menyampaikan jika artisnya itu sama sekali tidak terlibat dalam tindakan kriminal termasuk penggelapan pajak.

"Halo. Ini adalah Hiburan MYM. Kami ingin membuat pengumuman ini untuk mengoreksi hal-hal yang berkaitan dengan agensi kami dan artis agensi kami." Kata agensi, dikutip dari Soompi pada Jumat, 3 Maret 2023.

"Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan," sambung agensi.

 

Lee Min Ho. (Foto: Instagram @actorleeminho)