Senggol Kapolri, Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Kembali jadi Polisi

Nikita Mirzani (Foto : Instagram: @nikitamirzanimawardi_172)

AntvNikita Mirzani ikut komentari putusan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer

Ibu tiga anak itu, mengaku tak terima dengan keputusan yang menyatakan Bharada E masih diterima sebagai polisi setelah terlibat kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.

Penyataan Nikita itu di unggah melalui Instagram Story pribadinya. Bahkan, ia juga menandai akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada postinganya tersebut.

"Teruntuk bapak Kapolri @listyosigitprabowo beserta jajarannya yang terhormat. Saya bertanya kenapa Barada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?" tulis Nikita, dikutip pada Kamis, 23 Februari 2023.

 

Nikita Mirzani. (Foto: Youtube Crazy Nikmir Real)

 

"Dia juga jujur karena takut dihukum mati. Bukan karena emang mau jujur dari hati. Setelah diiming-imingi kalau jujur nerima hukuman yang sangat ringan, baru tuh si Barada E jujur," kata Nikita.

Menurut wanita 36 tahun itu, seharusnya pihak kepolisian tidak pilih kasih terhadap oknum polisi lain yang terlibat kasus Sambo dan sudah dipenjara untuk tidak dipecat. 

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yang divonis bersalah udah dipenjara jangan dipecat. Sama semua yang terlibat kasus Sambo juga jangan dipecat, yang nembak itu cuma Sambo dan Barada," kata Nikita.

"Ingat pak, polisi yang lain enggak ada yang ikutan nembak bila perlu pulihkan nama baiknya," lanjutnya.

 

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

 

Selain itu, Nikita juga menyampaikan pernyataan yang menohok. Ia menyinggung nama baik Polri yang sempat rusak karena kehebohan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Tidak ada kesalahan di atas membunuh yang lebih sadis. Ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan," kata Nikita.

"Jangan karena nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut-ikutan apa kata netizen. Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui ya. Tenang aja Pak, entar juga nama kepolisian baik lagi," imbuhnya.

Sebagai informasi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023. 

Keputusan sidang, Bharada E tetap menjadi anggota Polri, namun dihukum dengan demosi 1 tahun.