Setelah diusut, ternyata sang pelaku mengakui bahwa ia membeli barang itu seharga Rp3 juta. Padahal, Ury membelinya seharga puluhan juta. Terkait laporan tersebut, ternyata adalah lanjutan dari LP yang sudah dilakukan sejak setahun lalu.
"Padahal saya belinya sudah puluhan juta. Jadi kita LP-in (Laporan Polisi), ya ini lanjut ke proses. Setahun yang lalu kita udah LP (Laporan Polisi) dan baru sekarang ini digelar," tandas Ury.
Baca Juga :