Kepada awak media, Waly mengatakan bila tidak ada pernikahan yang terjadi antara sang kakak dengan pria lain, karena sebagai adik, dirinya harus tahu mengenai hal itu.
Sebab, usai ayah Umi Yuni meninggal dunia, secara otomatis dirinya adalah wali nikah yang sah untuk saudara perempuannya itu.
"Kakak saya kan berarti sudah tidak ada muhrim sepeninggal suaminya, yang menjadi muhrimnya yang bisa menikahkan itu ayah saya juga sudah meninggal," ungkap Wali.
"Jadi muhrimnya itu ya adik laki-lakinya yaitu saya, dan abang saya di Aceh,” sambungnya pada awak media di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Februari 2023.
Baca Juga :