Antv – Saking viralnya vonis tuntutan penjara 1,5 tahun penjara terhadap Bharada E, akhirnya pengacara kondang Hotman Paris ikut berkomentar lho.
Menurut Hotman Paris, vonis yang diberikan kepada pemilik nama asli Richard Eliezer itu sangat berbeda jauh dengan yang semula diajukan oleh jaksa selama 12 tahun.
”Kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak mengajukan banding,” buka Hotman, dilansir VIVA.
“Tapi ditantang ini kejaksaan, masa (awalnya) 12 tahun ya, masa bisa berubah jadi 1,6 bulan? Halo bapak?” tanya Hotman lebih lanjut.
Pengacara yang dikenal memiliki puluhan asisten pribadi itu mengungkap, bahwa vonis itu dirasa sangat ‘jomplang’.
“Tapi tetap, kita mendukung himbauan dari ibunya Eliezer ya,” ujar pengacara yang memiliki puluhan aspri tersebut.