Antv – Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J menuai sorotan publik hingga publik figur di Tanah Air.
Seperti salah satnya artis kontroversial Nikita Mirzani yang ikut mengomentari soal vonis para terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Dia pun juga komentari vonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang hukumannya lebih ringan. Padahal, menurutnya, Richard Eliezer adalah yang menembak Brigadir J.
Para terdakwa kasus pembunuhan mendiang Brigadir J telah dijatuhi vonis. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, sementara Ricky Rizal 13 tahun pidana, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara dan Richard Eliezer mendapat hukuman paling ringan yakni 1,5 tahun.