Antv – Mantan suami Norma Risma, yakni Roy Zaky Hakiki kembali membawa kabar yang mengejutkan. Lantaran dirinya dikabarkan telah mencabut laporan dengan nama terlapor mantan istrinya itu.
Seperti yang telah diketahui, Rozy melayangkan laporan di Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik pada beberapa waktu lalu.
Namun, kini Rozy menyampaikan mengenai surat pencabutan laporan pada 24 Januari 2023 lalu. Rozy mencabut laporan dengan nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus yang dilaporkan olehnya pada 2 Januari 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Banten yakni Kombes Pol Didik Hariyanto membeberkan alasan Rozy mencabut laporannya tersebut.
Menurutnya, Rozy mencabut laporan sebab sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarganya. Hal tersebut juga berkaitan dengan aib keluarga dan nama baiknya sendiri.
"Alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik individu RZ," ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dilansir dari VIVA pada Selasa, 31 Januari 2023.
Selain itu, Rozy Zay Hakiki juga sudah mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Jumhadi, pengacara yang sempat mendampingi dirinya dalam pembuatan laporan serta pemeriksaan di Polda Banten.
"RZ juga telah membuat surat pencabutan kuasa khusus nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 tanggal 23 Desember 2022," jelasnya.
Hingga kini, pencabutan laporan Rozy masih ditangani oleh pihak Polda Banten. Lebih jauh, pihak kepolisian masih harus menggelar perkara pencabutan laporan.
"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut, pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," pungkasnya.