Digugat Rp34 Miliar oleh Saudara Kandung, Ini Jawaban Menohok Tamara Bleszynski

Digugat Saudara Kandung, Ini Jawaban Menohok Tamara Bleszynski (Foto : Kolase)

Antv – Artis cantik yang populer di era 90-an Tamara Bleszynski, digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) senilai Rp34 miliar. 

Atas beredarnya berita itu, aktris blasteran Sunda-Polandia itu pun memberikan jawaban cukup menohok kepada penggugat maupun kepada awak media.

Jawaban itu disampaikan mantan istri Teuku Rafly Pasha yang kini bermukim di Bali tersebut, melalui unggahannya di akun Instagram resminya @tamarableszynskiofficial's, Jumat (27/1/2023), dengan memberikan keterangan sebagai berikut:

"Aneh sekali ini, kok bisa yah berita Indentitas seseorang jadi simpang siur yah? Apakah…oh Apakah??

Mungkin sy perlu memperkenalkan diri saya lagi yah,

Nama Saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai 5 org anak, dan Saya adalah anak yg paling KECIL. Saya tidak punya adik dari Ayah Saya, kami hanya ber 5 dan 3 kakak saya dari Ayah saya sdh meninggal.

Ibu kandung saya mempunyai 2 org anak, yaitu Saya dan setelah Ibu saya bercerai ibu saya mempunyai seorang anak lagi yg berinisial A.